Hukum Selasa, 13 Februari 2018 – 19:48 WIB
Beredar Foto Honggo Minum Teh di Singapura, Apa Kata Polri?
Polri tidak bisa dengan mudah menangkap Honggo Wendratno, meski keberadaannya sudah diketahui.
Jajaran Bareskrim Polri melimpahkan perkara tahap dua berupa barang bukti dan tersangka kasus korupsi penjualan kondensat ke Kejaksaan Agung,…
Polri tidak bisa dengan mudah menangkap Honggo Wendratno, meski keberadaannya sudah diketahui.
MAKI melakukan somasi kepada Kabareskrim agar menyerahkan tersangka kasus Kondesat bersama.
Bareskrim Polri memasukan buronan kasus korupsi penjualan kondensat Honggo Wendratno dalam daftar pencarian orang (DPO).