Polda Metro Dinilai Lakukan Abuse of Power di Kasus Lutfi
Minggu, 12 September 2021 – 20:00 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) dalam perkara memasuki pekarangan tanpa izin yang berhak (pasal…
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) dalam perkara memasuki pekarangan tanpa izin yang berhak (pasal…