Hukum Selasa, 30 Maret 2021 – 12:01 WIB
KPK Periksa Pengasuh Ponpes di Kasus Pelarian Nurhadi
Penyidik KPK erus mengusut pihak-pihak yang menyembunyikan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi selama menjadi buronan.
Brigadir Frillyan Fitri Rosadi terbukti bersalah secara sah tidak profesional menjalankan tugas sebagai anggota polisi.
Penyidik KPK erus mengusut pihak-pihak yang menyembunyikan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi selama menjadi buronan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dengan santai upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan Fredrich Yunadi.