Hukum Kamis, 05 Januari 2023 – 01:00 WIB
Sebegini Vonis Hakim kepada 5 Terdakwa Kasus Migor
Ketua Majelis Hakim Liliek Prisbawono Adi mengatakan kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Hakim meneliti ahli perhitungan perekonomian negara ternyata masih bersifat asumsi, belum riil atau nyata.
Ketua Majelis Hakim Liliek Prisbawono Adi mengatakan kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Terdakwa menjelaskan sebelum ada HET, minyak goreng masih ada di pasaran, meski harganya cukup tinggi karena mengikuti nilai…
GM Musim Mas Group Pierre Togar Sitanggang keberatan disebut memberikan uang kepada Direktur Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Farid…
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi persetujuan eskpor minyak goreng mentah atau CPO dan turunannya kembali digelar di PN…
LSI juga memotret harapan masyarakat terkait sanksi yang diberikan kepada pejabat negara yang terlibat korupsi minyak goreng. Apa…
Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai pemerintah tidak fokus dalam mengidentifikasi akar masalah kasus minyak goreng (migor).