Gosip Selasa, 16 Juni 2020 – 15:55 WIB
Komentari Kasus Novel Baswedan, Bintang Emon Dilaporkan ke Kominfo?
Bintang Emon dikabarkan telah dilaporkan ke Kominfo perihal komentarnya tentang kasus Novel Baswedan.
Novel Baswedan minta hakim membebaskan saja pelaku penyiraman air keras yang saat ini masih menjalani persidangan.
Bintang Emon dikabarkan telah dilaporkan ke Kominfo perihal komentarnya tentang kasus Novel Baswedan.
IPW menilai kasus Novel Baswedan terkesan didramatisir dan dipolitisasi sedemikian rupa, seolah jadi kasus luar biasa dan heboh.
Rizal Ramli turut prihatin dengan fitnah yang ditujukan para buzzer kepada komika Bintang Emon di media sosial.
Tim Divisi Hukum Polri yang menjadi penasihat hukum Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, membacakan pledoi perkara penyiraman air…
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menceritakan keluh kesahnya karena sempat diabaikan oleh jaksa dan penyidik…
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang kepergian Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo yang meninggal dunia…
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang penolakan MUI dan sejumlah kalangan terhadap RUU HIP dan kapal…
Iwan Fals turut mengomentari tuntutan ringan jaksa untuk pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Jaksa penuntut umum telah menuntut dua terdakwa penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, dengan hukuman satu tahun penjara.
KPK memahami kekecewaan Novel Baswedan sebagai korban penyiraman air keras yang mengetahui pelaku dihukum ringan
Novel Baswedan mempertanyakan penegakan hukum atas kasus penyiraman air keras di era Presiden Jokowi.
Novel Baswedan menyindir Presiden Jokowi setelah tahun pelaku penyiram air keras hanya dituntut 1 tahun penjara.
Ketua PN Jakarta Utara telah menunjuk tim majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara Novel Baswedan.
Gerakan Mahasiswa Indonesia (Gema Indonesia), mendesak Kejaksaan Agung menuntaskan kasus Novel Baswedan terkait sarang burung walet di Bengkulu.
Penyidik Polri telah merampungkan proses pemberkasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.…
Kejati DKI Jakarta menunjuk empat jaksa untuk menangani berkas penyelidikan perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Polda Metro Jaya telah memeriksa Novel Baswedan dan mengajukan 56 pertanyaan saat pemeriksaannya.
Dalam putusan praperadilan keluarga korban menang dan menyatakan SKPP Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu terhadap Novel Baswedan tidak sah.
Polri sebelumnya telah menangkap dan menetapkan dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Ini adalah pemeriksaan perdana Novel Baswedan sebagai korban setelah dua pelaku penyiraman air keras ditangkap.