Daerah Selasa, 08 April 2025 – 20:30 WIB
Kuasa Hukum Gamma: Aipda Robig Bunuh Anak, tetapi Masih Digaji Negara
Bunuh anak di bawah umur, Aipda Robig masih digaji negara. Ini kata Kuasa Hukum Gamma.
Dalam tanggapannya, JPU menegaskan bahwa surat dakwaan telah disusun secara benar berdasarkan perbuatan Aipda Robig.
Bunuh anak di bawah umur, Aipda Robig masih digaji negara. Ini kata Kuasa Hukum Gamma.
Tersangka penembakan Siswa SMKN 4 Semarang diserahkan ke Kejaksaan, terancam hukuman 15 tahun penjara.
Tiga siswa SMK Negeri 4 Semarang yang menjadi korban penembakan anggota Polrestabes Semarang Bripka R merupakan sosok yang…
Polisi telah melakukan prarekonstruksi penembakan yang menewaskan siswa SMK Negeri 4 Semarang GRO, 16, di tiga titik lokasi…