Kriminal Selasa, 14 Januari 2025 – 17:30 WIB
Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng
Jaksa mengembalikan berkas perkara Aipda Robig ke Polda Jateng karena belum lengkap.
Tersangka penembakan Siswa SMKN 4 Semarang diserahkan ke Kejaksaan, terancam hukuman 15 tahun penjara.
Jaksa mengembalikan berkas perkara Aipda Robig ke Polda Jateng karena belum lengkap.
Mabes Polri memastikan bahwa penanganan kasus dugaan penembakan siswa oleh polisi di Semarang berjalan dengan transparan.
Karena melakukan excessive action, Aipda Robig penembak Slsiswa SMKN 4 Semarang ditahan di Rutan Polda Jateng.