Humaniora Selasa, 26 Juni 2018 – 18:17 WIB
Polri Sebut Perwira Sang Penganiaya Anak Buah Bisa Dipidana
Kapusdikmin Lembaga Pendidikan Polri Kombes EB yang menganiaya tujuh anak buahnya di pos jaga bakal mendapat sanksi tegas.
Pencopotan jabatan Kapusdikmin Lemdikpol yang diemban Kombes Ekotrio Budhiniar tak membuat kasus pidana penganiayaan terhadap tujuh anak buahnya hilang.
Kapusdikmin Lembaga Pendidikan Polri Kombes EB yang menganiaya tujuh anak buahnya di pos jaga bakal mendapat sanksi tegas.