Kriminal Sabtu, 20 Februari 2021 – 13:19 WIB
Empat Pria ini Beraksi Setiap Dini Hari, Akibatnya Perusahaan Rugi Hingga Rp 2 Miliar
Polisi membekuk empat pria yang selama ini menggelapkan barang perusahaan hingga Rp 2 miliar.
Polres Cimahi mengungkap kasus penggelapan dan penipuan dengan modus arisan fiktif. Para korban mengalami kerugian sebesar Rp 400 juta.
Polisi membekuk empat pria yang selama ini menggelapkan barang perusahaan hingga Rp 2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan identitas RMF alias Syarif Hendrawan, pelaku penipuan dengan modus…
Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus polisi gadungan
Dalam hitungan satu hari polisi berhasil meringkus dua pelaku ayah dan anak yang kompak beraksi.
Atik memalsukan tanda tangan pada faktur pajak dan nota penjualan untuk menggelapkan Rp 370 Juta.
Oknum kades menipu dengan janji bisa meloloskan peserta ujian seleksi perangkat desa serentak di tingkat kabupaten.
Cleaning service bersandiwara menjadi korban jambret dan kehilangan uang sebesar Rp 10 juta.
Pelaku terpaksa menggelapkan telur demi mengumpul uang untuk membayar utang Rp 900 ribu.
Pelaku penipuan mengaku memiliki uang miliaran rupiah di deposito pada para korbannya.
Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) memastikan akan menjemput paksa mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sukran Jamilan Tanjung usai…
Setelah dijemput paksa, pelapor Lyra Virna, Lasty Annisa akhirnya dipulangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.