Hukum Sabtu, 23 April 2022 – 01:40 WIB
Kasus Trading Fahrenheit, Polri Blokir Rekening Rp 30 Miliar
Penyidik Polri memblokir rekening senilai Rp 30 miliar terkait kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Fahrenheit.
Polri bersama PPATK memblokir sejumlah rekening senilai Rp 70 miliar terkait kasus penipuan berkedok robot trading ilegal Fahrenheit.
Penyidik Polri memblokir rekening senilai Rp 30 miliar terkait kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Fahrenheit.
Penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik bos robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto
Dua petinggi robot trading Fahrenheit dilaporkan ke Bareskrim Polri karena sudah merugikan ratusan korban hingga Rp 37 miliar.
Lihatlah barang bukti kasus penipuan robot trading melalui aplikasi Fahrenheit yang disita polisi ini. Lumayan banyak.
Kombes Auliansyah membeberkan peran empat pelaku penipuan berkedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit