Hukum Kamis, 05 April 2018 – 09:28 WIB
Kasus Sukmawati Harusnya Sudah Masuk Tahap Penyidikan
Menurut Ketua Eksekutif Nasional KSHMI Chandra Purna Irawan, kasus Sukmawati mestinya sudah masuk tahap penyidikan.
Pihak yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri dalam dugaan penodaan agama lewat puisi Ibu Indonesia, sudah banyak.
Menurut Ketua Eksekutif Nasional KSHMI Chandra Purna Irawan, kasus Sukmawati mestinya sudah masuk tahap penyidikan.
Polri sudah melakukan penyelidikan terhadap pelaporan kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri dengan mengumpulkan berbagai barang bukti.
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini berharap kasus puisi Sukmawati tidak dibawa ke ranah hukum, tapi kedepankan tabayun.