Hukum Jumat, 22 November 2024 – 19:18 WIB
Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
Majelis hakim diminta untuk menolak pleidoi terdakwa kasus sumpah palsu, Ike Farida.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis lima bulan penjara terhadap terdakwa kasus sumpah palsu.
Majelis hakim diminta untuk menolak pleidoi terdakwa kasus sumpah palsu, Ike Farida.
Jaksa penuntut umum menuntut Ike Farida, selaku terdakwa kasus sumpah palsu dengan hukuman penjara selama satu setengah tahun.
Jaksa penuntut umum menolak mendengarkan kesaksian dari suami dan adik terdakwa pada sisang kasus sumpah palsu.
Jaksa penuntut umum menghadirkan ahli hukum pidana dalam sidang lanjutan kasus sumpah palsu di PN Jaksel.
Ahli digital forensik menjadi saksi dalam sidang kasus sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan menghadirkan saksi mantan kuasa hukum terdakwa.
Ike Farida selaku terdakwa kasus sumpah palsu menyampaikan permohonan maaf pada persidangan.