Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik, IAPI Singgung soal Etika
Hukum Rabu, 26 Juni 2024 – 21:29 WIB
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) merespons kasus pencetakan uang palsu senilai Rp 22 miliar di kantor akuntan publik.
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) merespons kasus pencetakan uang palsu senilai Rp 22 miliar di kantor akuntan publik.