Hukum Rabu, 04 September 2024 – 02:00 WIB
LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon
LPSK memberikan perlindungan kepada tujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
LPSK melindungi lima saksi baru dalam perkara pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
LPSK memberikan perlindungan kepada tujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
Reza Indragiri Amriel menyatakan bahwa Mabes Polri harus bisa membuktikan keaslian bukti chat Vina.
Penyidik Mabes Polri berencana memeriksa dua terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon di Lapas Narkotika Kelas IIA atau Jelekong…
Bareskrim Mabes Polri memeriksa tujuh terpidana pembunuhan Vina Cirebon di Lapas Bandung hari ini.
Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eky yang meninggal diduga dibunuh di Kabupaten Cirebon tahun 2016 silam, masih meyakini…
Pakar hukum pidana Hery Firmansyah menyebut polisi bisa mengusut dugaan skenario yang diungkapkan saksi bernama Dede dalam kasus…
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi mengomentari soal hasil pemeriksaan psikologis kliennya yang diungkap di persidangan gugatan praperadilan.
Iptu Rudiana merasa disudutkan dan difitnah di kasus pembunuhan Vina Cirebon dan anaknya Eky. Elza Syarief bakal lakukan…
Pengacara Pitra Romadoni memastikan kliennya, Iptu Rudiana tidak sembunyi apalagi kabur di kasus Vina dan Eky yang tewas…
Pihak keluarga dari masing-masing terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 meminta agar para napi dipindahkan…
Bareskrim Polri sedang memproses laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa Pegi Setiawan berpotensi kembali ditahan Polda Jawa Barat.
Hotman Paris Hutapea menanggapi soal pembebasan Pegi Setiawan dari tersangka kasus Vina Cirebon.
Seusai bebas dari tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan pulang ke kampung halamannya di Cirebon. Pegi disambut pihak keluarga,…
Fonda Tangguh menilai praperadilan adalah hak tersangka demi tegaknya hukum dan keadilan.
Berikut profil hakim Eman Sulaeman, yang bebaskan Pegi Setiawan dari jerat kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.
Pegi Setiawan dinyatakan bebas setelah gugatan praperadilan dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung.
Polda Jabar memastikan akan menjalani perintah hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk membebaskan Pegi Setiawan dari rutan.
Majelis hakim menolak permintaan penasihat hukum Pegi Setiawan untuk menghadirkan Rudiana, ayah dari Eky, dalam sidang praperadilan.
Polda Jabar mengungkapkan tiga alat bukti yang menjadi dasar penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon.