Hukum Rabu, 30 September 2020 – 19:41 WIB
Revisi UU Kejaksaan Terkesan Ingin Menjadikan Jaksa Superbody
Pakar hukum dari Universitas Borobudur, Faisal Santiago menilai revisi Undang-undang Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 ingin menjadikan lembaga…
Bareskrim Polri mendalami adanya temuan salah satu cleaning service di Kejagung yang memiliki uang ratusan juta di rekeningnya. Penyidik…
Pakar hukum dari Universitas Borobudur, Faisal Santiago menilai revisi Undang-undang Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 ingin menjadikan lembaga…
Tim kuasa hukum berharap nanti dalam persidangan jaksa bisa membuktikan sangkaan pasal yang dituduhkan kepada Djoko Tjandra.
Tenaga Ahli Jaksa Agung Andi Hamzah mengatakan jaksa boleh melakukan penyelidikan dan penyidikan sebagaimana dalam usulan revisi UU…
Pakar hukum UII Yogyakarta Mudzakir ikut mengomentari revisi UU Kejaksaan yang tengah jadi pembicaraan
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar draf Revisi UU Kejaksaan menimbulkan kesan Kejaksaan Agung serakah
Revisi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dinilai tidak akan mengurangi kewenangan penyidikan Polri
Kejaksaan Agung mengajukan tuntutan paling berat untuk eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo
KPK dinilai tidak perlu mengambil alih kasus Djoko Tjandra. tetapi cukup dengan melakukan supervisi dari perkara tersebut.
Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menciduk buronan ke-77 Arman Laode Hasan sebagai terpidana kasus korupsi BPD…
Bareskrim sudah memenuhi petunjuk jaksa untuk melengkapi kekurangan pada berkas perkara kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra.
JPU melimpahkan berkas perkara dugaan penerimaan suap Pinangki Sirna Malasari ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat…
Sebanyak 72 buronan diringkus Kejaksaan Agung setelah terbentuknya tim tangkap buronan alias tabur.
Robiyanto memperjuangkan keadilan atas pembunuhan ayahnya karena pelaku utamanya masih bebas.
Kejaksaan Agung menyampaikan kabar terbaru mengenai kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Kejaksaan Agung menerima sejumlah masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait skandal Djoko Tjandra. Masukan itu dinilai sangat berharga.
Bidang Intelijen Kejagung menggulirkan Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 guna memburu buronan pelaku kejahatan
KPK memastikan akan terus mengawasi proses pengembangan kasus skandal Djoko Tjandra.
Kejaksaan Agung terus menuai sukses dalam mengejar para buronan penegak hukum yang tersebar di berbagai penjuru negeri
KPK akan melihat dan memastikan apakah penanganan kasus Jaksa Pinangki terkait perkara Djoko Tjandra sesuai alur atau tidak.
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengapresiasi atas digelarnya ekpos kasus dugaan suap yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari.