TAG # KEJARI LOMBOK TIMUR

Terpidana Korupsi Tambang Serahkan Uang Kerugian Negara ke Kejari Lombok Timur

Hukum    Jumat, 23 Agustus 2024 – 00:00 WIB

Kejari Lombok Timur menerima uang sebesar Rp 200 juta dari terpidana kasus korupsi sebagai pengembalian kerugian negara.