Bengkulu Kamis, 07 Maret 2024 – 21:26 WIB
Ssst, Tersangka Korupsi di Bengkulu Kembalikan Uang Sebanyak Ini
Seorang tersangka korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong, Bengkulu berinisial HR kembalikan uang kerugian negara sebanyak ini.
Kejaksaan Negeri Rejang Lebong sudah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 320 juta dari perkara korupsi yang sedang ditangani.
Seorang tersangka korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong, Bengkulu berinisial HR kembalikan uang kerugian negara sebanyak ini.
Setelah menahan mantan kades, Kejari Rejang Lebong terus mengembangkan dugaan korupsi dana desa yang diduga merugikan negara Rp…