Jatim Selasa, 21 September 2021 – 20:07 WIB
Kejari Sidoarjo Mengembalikan Uang Korupsi Kades Kemantren Senilai Rp 540 Juta
Ratusan juta uang dana desa itu diharapkan bisa dipergunakan dengan benar dan transparan oleh kades baru Kuswandi
RA yang berstatus tersangka pungli (pungutan liar) resmi ditahan penyidik Kejari Sidoarjo untuk 20 hari ke depan di Rutan…
Ratusan juta uang dana desa itu diharapkan bisa dipergunakan dengan benar dan transparan oleh kades baru Kuswandi