Pendidikan Minggu, 03 Juli 2022 – 23:32 WIB
Kekerasan Seksual di Pesantren Belum Mati, Kemenag Siapkan Aturan Baru
Kemenag menyiapkan aturan terbaru lantaran kasus kekerasan seksual di pesantren masih terjadi
Keduanya yaitu inisial HSN dan inisial LMI warga Kecamatan Sikur, Lombok Timur karena diduga telah mencabuli para santrinya.
Kemenag menyiapkan aturan terbaru lantaran kasus kekerasan seksual di pesantren masih terjadi
Gus Muhaimin mengapresiasi Fasantri yang membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan seksual di pesantren