Bisnis Selasa, 12 Januari 2021 – 22:37 WIB
Subsidi Pupuk Dinilai Bisa jadi Jaminan Bagi Petani Kecil Tetap Berproduksi
Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, dan peternak yang memiliki usaha lahan dengan total 2 hektare.
Dengan adanya keterbatasan pupuk subsidi tersebut, para petani di Indramayu tetap berusaha maksimal untuk tetap menjaga produktifitas.
Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, dan peternak yang memiliki usaha lahan dengan total 2 hektare.
Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk mendorong produktivitas pangan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Kementerian Pertanian (Kementan) meminta Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam membangun kesejahteraan petani.