Humaniora Selasa, 22 Januari 2019 – 20:35 WIB
Pupuk Bersubsidi Hanya untuk Petani yang Tergabung Kelompok Tani
Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dengan kelompok tani.
Kelompok tani masyarakat Simalungun mengaku keluhan lahan perkebunan itu tidak pernah ditanggapi Pemprov Sumut.
Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dengan kelompok tani.
Pupuk kompos yang diproduksi kelompok tani untuk dipasok untuk memenuhi kebutuhan WKS. Jadi, pemasarannya sudah lancar.