Humaniora Senin, 11 Juli 2022 – 13:13 WIB
Soal Kasus Tilap Dana Umat, Anies Akan Cabut Izin Operasional ACT?
Gubernur Anies Baswedan membahas izin operasional Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berada di tangan Pemprov DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi lamanya izin operasional Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dicabut.
Gubernur Anies Baswedan membahas izin operasional Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berada di tangan Pemprov DKI Jakarta
Kemensos mencabut izin PUB ACT. Lalu bagaimana dengan izin operasional ACT dari Pemprov DKI Jakarta? Begini penjelasan Ahmad…
Informasi itu tercantum dalam laman resmi yayasan tersebut act.id. Izin operasional itu tertulis masih berlaku hingga 2024.
Kemensos menyebut pihak Aksi Cepat Tanggap (ACT) bisa melakukan operasi penggalangan dana kembali dengan syarat mengajukan izin baru.
Direktur Potensi dan Sumber Daya Sosial Kemensos, Raden Rasman mengatakan ACT sudah mengantongi izin PUB sejak lama, seharusnya…
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menilai Kemensos otoriter dalam langka pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang…
Kementerian Sosial meminta penyaluran donasi oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk dihentikan selama proses audit dilakukan
Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan mengirimkan surat permohonan penerbitan pembatalan pencabutan izin PUB yang dikeluarkan Kemensos
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meyakini Kementerian Sosial mempunyai dasar yang kuat hingga akhirnya mencabut izin…