Bisnis Senin, 29 Agustus 2022 – 09:09 WIB
Tarif Ojol Batal Naik, Kemenhub Ungkap Alasannya
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menunda pemberlakuan tarif baru ojek online (ojol) yang seharusnya berlaku mulai hari ini.
Tak hanya tarif ojek online yang naik, tarif layanan lainnya juga ikut mengalami penyesuaian.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menunda pemberlakuan tarif baru ojek online (ojol) yang seharusnya berlaku mulai hari ini.
Penentuan tarif ojol tidak bisa hanya mempertimbangkan dari sisi pengemudi, tetapi juga konsumen serta mitra lain di dalam…
Kalau tarif ojek online ini benar-benar naik, dikhawatirkan banyak orang akan beralih menggunakan kendaraan pribadi.
Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho menyoroti rencana kenaikan tarif ojol. Dia khawatir transportasi itu ditinggal penumpang…
Berlakunya tarif ini secara nasional diharapkan aplikator, pengemudi, dan masyarakat sebagai penggunanya sudah memahami semua ketentuan tarif ojek…
Tarif ojek online, termasuk Grab maupun Gojek, berdasar KM 348 Tahun 2019 akan mulai berlaku 2 September 2019.
Pemberlakuan tarif baru ini pun disambut postif oleh pengemudi ojek online di Jakarta.
Langkah penurunan tarif kembali yang dilakukan oleh aplikator dinilai merupakan sikap yang tidak patuh pada aturan.
Terkait kenaikan tarif ojek online, Kementerian Perhubungan menyebar 4.000 kuesioner di lima kota.
Saat ini sedang terjadi perang tarif promo oleh aplikator ojek online setelah ditetapkannya aturan besaran tarif baru pada…
Go Jek kembali menurunkan tarif ojek online ke besaran lama, tidak sesuai dengan kenaikan tarif yang tertuang di…