Kendaraan Bekas Resmi Dikenakan Tarif PPN, Berapa?
Pajak Rabu, 06 April 2022 – 14:38 WIB
Pemerintah resmi mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kendaran bermotor bekas baik mobil maupun sepeda motor.
Pemerintah resmi mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kendaran bermotor bekas baik mobil maupun sepeda motor.