Kriminal Selasa, 09 Januari 2024 – 11:07 WIB
Komunitas Lengek Squad Jual Mobil Bodong
Komunitas Lengek Squad menjual kendaraan tanpa dokumen legal alias mobil bodong dari hasil tindak pidana fidusia.
Inilah 3 inisial pemilik puluhan kendaraan bodong yang diamankan polisi di Kecamatan Sukolilo, Trangkil, dan Tambakromo, Pati, Jateng.
Komunitas Lengek Squad menjual kendaraan tanpa dokumen legal alias mobil bodong dari hasil tindak pidana fidusia.
kendaraan yang menunggak pajak selama 2 tahun berturut-turut akan dihapus dari data kendaraan resmi.
Polri segera menerapkan aturan penghapusan data surat tanda nomor kendaraan (STNK) pajak mati selama dua tahun.
Ya ampun, oknum polisi di Jateng diduga terlibat ekspor ratusan unit motor dan mobil bodong ke Timor Leste.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota Polri terkait ekspor motor bodong ke…
Polda Jawa Tengah dan Polres Pati berhasil mengungkap kasus besar, menangkap 9 orang pelaku, simak keterangan Irjen Ahmad…