TAG # KENDARAAN PRIBADI

Larangan Mudik, 1.689 Kendaraan Pribadi dan Bus Disuruh Kembali ke Jakarta

Humaniora    Sabtu, 25 April 2020 – 06:18 WIB

Tidak boleh ada kendaraan pribadi dan angkutan umum yang membawa penumpang sejak ada larangan mudik.

BERITA