Pajak Senin, 12 September 2022 – 14:32 WIB
Sudah 2 Tahun Mangkir Bayar Pajak Kendaraan, Siap-Siap Saja, ya!
kendaraan yang menunggak pajak selama 2 tahun berturut-turut akan dihapus dari data kendaraan resmi.
Begini instruksi Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Acahmad Purwantono ke jajarannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan
kendaraan yang menunggak pajak selama 2 tahun berturut-turut akan dihapus dari data kendaraan resmi.