Pantarlih Wajib Tahu 32 Kerawanan di Tahap Coklit Data Pemilih
Pilkada Selasa, 02 Juli 2024 – 15:29 WIB
Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) wajib mengetahui 32 kerawanan di tahap coklit data pemilih.
Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) wajib mengetahui 32 kerawanan di tahap coklit data pemilih.