Hukum Jumat, 06 September 2024 – 20:42 WIB
Soal Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah Harus Dikaji Lagi
Sejumlah pihak meminta agar angka kerugian negara sebesar Rp 300 triliun di kasus korupsi timah untuk dikaji lagi.
Bea Cukai Malili menindak sebuah mobil pribadi pengangkut 5 karton rokok ilegal di Luwu Timur pada Jumat (6/9), begini…
Sejumlah pihak meminta agar angka kerugian negara sebesar Rp 300 triliun di kasus korupsi timah untuk dikaji lagi.
Kanwil Bea Cukai Aceh wujudkan komitmen memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia melalui kegiatan pemusnahan
Bea Cukai Blitar dan Satpol PP Tulungagung mengamankan 302.452 batang rokok ilegal dalam penindakan di wilayah desa Sobontoro…
Ditjen Bea Cukai Sulbagsel sudah menyita 9,32 juta batang rokok ilegal selama semester awal 2024.
Kejari Lombok Timur menerima uang sebesar Rp 200 juta dari terpidana kasus korupsi sebagai pengembalian kerugian negara.
Menyisir jalanan di Kulonprogo, Bea Cukai Yogyakarta menindak mobil yang bawa ratusan ribu batang rokok ilegal
Bea Cukai Pasuruan bersama pemda setempat menggelar pemusnahan rokok ilegal yang merupakan hasil penindakan selama tahun 2023
Tim Kanwil Bea Cukai Riau bergerak pada Rabu dini hari untuk mengamankan truk pembawa 2 juta batang rokok…
Terkait nilai kerugian keuangan negara soal proyek di PT ASDP sampai saat ini masih dalam proses penghitungan.
Kejaksaan Negeri Rejang Lebong sudah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 320 juta dari perkara korupsi yang sedang ditangani.
Bea Cukai Semarang menggagalkan pengiriman miras ilegal jenis arak Bali di Jalan Soekarno-Hatta, Pedurungan pada Rabu (10/7)
Satuan Tugas BLBI sudah menyerahkan aset sebesar Rp 2,77 triliun kepada negara melalui berbagai kementerian dan lembaga.
Kejagung mengungkap bahwa negara merugi sebesar Rp 1,15 triliun gegara kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.
Andy Inovi Nababan mengkritik penggunaan permen LHK dalam penghitungan kasus korupsi.
PT Timah menyampaikan hak jawab atas berita JPNN.com soal dugaan kerugian negara Rp 700 miliar akibat transaksi timah…
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan berdasar hasil audit BPKP, kerugian negara di kasus korupsi timah mencapai Rp 300…
Pegiat antikorupsi asal Yogyakarta, Baharuddin Kamba menilai JPU harus menuntut uang pengembalian kerugian negara
Penghitungan pakar IPB itu seharusnya tidak serta merta dijadikan Kejagung sebagai besaran dugaan kerugian negara.
Ahli mengatakan unsur kerugian negara tidak terpenuhi, kerena perhitungan hasil audit tidak sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan.
Kejari Mukomuko menetapkan 7 tersangka korupsi di RSUD Mukomuko Bengkulu. Sebegini kerugian negaranya.