Hukum Selasa, 17 September 2019 – 00:07 WIB
5 Terdakwa Kasus Unjuk Rasa Rusuh 21-22 Mei tak Ajukan Eksepsi
Para terdakwa kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta dinyatakan telah membawa pecahan batu jenis konblok, herbel, dan batu kali…
Komnas HAM minta Polri usut penembak misterius di kerusuhan 21-22 Mei lalu yang menyebabkan sembilan orang tewas.
Para terdakwa kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta dinyatakan telah membawa pecahan batu jenis konblok, herbel, dan batu kali…
Komnas HAM menyebut masih ada 32 orang yang dianggap hilang pascarusuh 21 dan 22 Mei lalu.
Polda Metro Jaya masih berusa untuk mengungkap kasus penembakan terhadap sejumlah pelaku rusuh pada 21 dan 22 Mei…
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid akan melakukan pertemuan dengan pejabat Polri untuk membahas terkait progres penanganan…
Dedi menjelaskan, anggota Brimob yang diduga melakukan tindakan kekerasan berlaku secara spontan setelah melihat komandannya kena panah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengklaim dua korban aksi 21-22 Mei yang…
Polda Metro Jaya memastikan dua korban tewas kerusuhan 21-22 Mei 2019 bukan akibat senjata organik milik Polri ataupun…
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan bahwa kasus kerusuhan 21-22 Mei masih diproses…
Agung Nur Alam alias Abu Usamah Nur Irhab selaku Ketua JAS Cirebon. Sementara Andi Mulya Ketua Ormas Almanar?.
Amnesty International Indonesia membeber hasil investigasi awal terkait kerusuhan yang menyebabkan sejumlah orang tewas di Jakarta Pusat, pada…
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam melakukan pengamanan rusuh 21 dan 22…
Kasus dugaan makar berbalut kerusuhan 21 - 22 Mei harus diungkap seterang – terangnya, termasuk siapa aktor utamanya.
Menurut Asep, Zulkifli yang sempat terkena tembakan peluru tajam itu keadaannya kini sudah membaik.
Mabes Polri membeberkan sejumlah pertimbangan dalam penangguhan penahanan ratusan tersangka kerusuhan 21 - 22 Mei.
Polri berupaya ungkap rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional dan seorang direktur eksekutif lembaga survei.
Tidak perlu dibentuk TGPF kerusuhan 21 – 22 Mei, penuntasan kasus tersebut sebaiknya diserahkan saja ke Polri.
Uang Rp 50 juta itu telah dihabiskan tesangka Vianz guna membayar utang, membeli emas yang disita, hingga membeli…
Dalam melakukan investigasi Polri menggandeng Komnas HAM guna menghilangkan pandangan Polri protektif terhadap anak buah.
Bos Majalah Tempo menyatakan setiap perkara yang berkaitan karya jurnalistik sepatutnya ditangani Dewan Pers.
Ketua Setara Institute Hendardi menilai pengungkapan aktor-aktor kerusuhan 21-22 Mei 2019 oleh Mabes Polri, merupakan salah satu bentuk…