KPK Sita Rubicon hingga Landrover dari Rumah Ketum PP Japto
Hukum Jumat, 07 Februari 2025 – 20:46 WIB
Penyidik KPK juga menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar, dokumen dan barang bukti elektronik.
Penyidik KPK juga menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar, dokumen dan barang bukti elektronik.