Hukum Kamis, 27 Februari 2025 – 22:01 WIB
Prof Titik Mengkritisi Perluasan Kewenangan Kejaksaan dan Polri
Prof Titik Triwulan Tutik mengkritisi perluasan kewenangan jaksa dan polisi melalui RUU Kejaksaan dan RUU Polri.
Hibnu mengatakan ada pemahaman yang keliru di draft Penjelasan revisi KUHAP yang menghapus kewenangan kejaksaan untuk menyidik perkara korupsi
Prof Titik Triwulan Tutik mengkritisi perluasan kewenangan jaksa dan polisi melalui RUU Kejaksaan dan RUU Polri.
Pakar hukum Pitra Romadoni menyebut terjadi tumpang tindih penegakan hukum apabila Dominus Litis masuk dalam RKUHAP.