Kiai Betawi Minta Pembakar Bendera PDIP Diproses Hukum
Humaniora Jumat, 26 Juni 2020 – 22:00 WIB
Ulama dan kiai Betawi menilai pembakaran simbol suatu kelompok yang dilindungi negara merupakan tindakan yang tercela.
Ulama dan kiai Betawi menilai pembakaran simbol suatu kelompok yang dilindungi negara merupakan tindakan yang tercela.