Pilkada Senin, 23 September 2024 – 18:26 WIB
KPU Diminta untuk Ambil Alih Pelaksanaan Pilgub Aceh
KIP Aceh menetapkan bakal calon pesangan kepala daerah Provinsi Aceh 2024, Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi, Tidak Memenuhi Syarat.
Calon gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah, diduga melakukan pelanggaran terkait penggunaan alat elektronik dalam debat ketiga Pilgub…
KIP Aceh menetapkan bakal calon pesangan kepala daerah Provinsi Aceh 2024, Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi, Tidak Memenuhi Syarat.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menilai penting memitigasi potensi sengketa pada Pilkada 2024.
Proses pemilihan KIP Aceh dibentuk dan dilaksanakan oleh tim independen penjaringan.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan sementara empat komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya, Aceh. Pemberhentian