Pilkada Senin, 05 Agustus 2024 – 21:42 WIB
Penting, Mitigasi Potensi Sengketa pada Pilkada 2024
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menilai penting memitigasi potensi sengketa pada Pilkada 2024.
KIP Aceh menetapkan bakal calon pesangan kepala daerah Provinsi Aceh 2024, Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi, Tidak Memenuhi Syarat.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menilai penting memitigasi potensi sengketa pada Pilkada 2024.
Proses pemilihan KIP Aceh dibentuk dan dilaksanakan oleh tim independen penjaringan.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan sementara empat komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya, Aceh. Pemberhentian