Hukum Selasa, 28 Mei 2019 – 13:59 WIB
Besok, Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar dan Hoaks
Dedi belum bisa memastikan apakah Kivlan Zen langsung ditahan atau tidak usai pemeriksaan besok.
Fadli Zon menilai penetapan Kivlan sebagai tersangka makar merupakan sebuah kemunduran demokrasi.
Dedi belum bisa memastikan apakah Kivlan Zen langsung ditahan atau tidak usai pemeriksaan besok.
Bareskrim Polri menetapkan mantan kepala staf Kostrad Mayjen (purn) Kivlan Zen sebagai tersangka kasus makar dan dugaan penyebaran…
Perubahan status Kivlan Zen dari saksi menjadi tersangka itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Salah satu tokoh politik yang disebut harus dimonitor yakni politisi PKS Mardani Ali Sera. Namun, Mardani mengaku tidak…
Kivlan Zen telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi bagi Eggi Sudjana yang kini menyandang status…
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia Ari Junaedi menilai, langkah Polri menetapkan pihak yang mengobarkan ajakan people power…
Selain Kivlan, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Ustaz Bachtiar Nasir…
Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni mendesak Jalaludin mencabut laporan atas tuduhan makar yang dialamatkan kepada kliennya.
Ketua DPP PSI Tsamara Amany menanggapi soal aksi demo Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen di kantor Bawaslu…
Rachmawati tidak sepakat Kivlan Zen disebut pelaku makar. Menurut dia, makar sesungguhnya justru dilakukan oleh kakak kandungnya yang…
Kivlan Zen mengaku tidak punya senjata, tidak punya pengikut atau pasukan, tidak punya niat untuk mendirikan negara sendiri.
Setelah hari ini memeriksa Kivlan Zen, besok (14/5) penyidik Bareskrim akan menggarap aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma.
Mantan anggota DPR RI Ruhut Sitompul meminta Kivlan Zen dan Eggy Sudjana pasrah terhadap status mereka sebagai tersangka…
Terlapor kasus dugaan makar dan ujaran kebohongan Kivlan Zen telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi di Bareskrim Polri,…
Kepolisian mendatangi Kivlan Zen dan menyatakan dia dicekal ke luar negeri dan dipanggil sebagai saksi terlapor
Kivlan Zen diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan hoaks dan perbuatan makar.
Surat pembatalan terbit hanya sehari setelah Bareskrim meminta Imigrasi mencekal Kivlan Zen.
Salah satu kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni menyampaikan, kliennya telah kecewa dengan penegakan hukum di Indonesia
Polri telah mencabut permohonan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memasukkan nama Kivlan Zen ke…
Advokat Pitra Romadoni yang menjadi kuasa hukum Kivlan Zen membantah tuduhan yang menyebut kliennya hendak pergi ke Brunei…