Lingkungan Sabtu, 08 September 2018 – 14:27 WIB
KLHK Menang, Pelaku Karhutla Harus Bayar Rp1,3 Triliun
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menangkan gugatan terhadap perusahaan pelaku karhutla.
Saat ini sudah ada 17 perusahaan yang terkait karhutla yang digugat oleh KLHK ke pengadilan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menangkan gugatan terhadap perusahaan pelaku karhutla.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan KLHK dan memerintahkan PT WAJ untuk membayar ganti rugi dan biaya pemulihan…