Humaniora Rabu, 18 April 2018 – 16:17 WIB
E-KTP Penganut Kepercayaan tak Ada Kolom Agama
Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, di lembar E-KTP penganut kepercayaan tidak ada kolom agama.
Kementerian Dalam Negeri membantah hoaks yang menyebut pemerintah bakal menghapus kolom agama di e-KTP demi WNA Tiongkok.
Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, di lembar E-KTP penganut kepercayaan tidak ada kolom agama.
PPP masih kesal Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penghayat kepercayaan bisa dicantumkan di kolom agama KTP
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pencantuman aliran kepercayaan pada kolom agama di e-KTP merupakan hal yang sensitif.
Kemendagri saat ini belum bisa mengakomodasi putusan MK soal penghayat kepercayaan
Selain bukan bagian dari penghayat kepercayaan, Ahmadiyah juga belum berdiri sebagai agama tersendiri. Di Indonesia hanya ada enam…
Kemendagri bimbang soal penerapan putusan MK tentang penghayat kepercayaan
Jumlah penghayat kepercayaan diyakini bertambah pascaputusan MK yang memperbolehkan penghayat masuk kolom agama KTP
Anggota Komisi Hukum MUI Anton T Digdoyo takut animisme dan dinamisme bakal tumbuh subur pascaputusan MK terkait aliran…
PAN kecewa penganut kepercayaan bisa menuliskan kata 'penghayat' di kolom agama KTP dan KK mereka
Penganut kepercayaan tidak lagi harus memilih salah satu dari enam agama yang diakui di Indonesia, atau mengosongkan kolom…
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah menyatakan, pemerintah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali menegaskan bahwa kolom agama pada kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) harus…