Politik Jumat, 18 Mei 2018 – 11:47 WIB
Koopssusgab Tak Perlu Lagi Jika RUU Antiterorisme Disetujui
Menurut Syarief, Koopssusgab mungkin saja dibutuhkan jika keadaan sudah gawat darurat dan sebelum revisi UU Antiterorisme disahkan.
Keputusan pemerintah mengaktifkan kembali Koopssusgab guna membantu Polri mengatasi aksi terorisme, menuai polemik.
Menurut Syarief, Koopssusgab mungkin saja dibutuhkan jika keadaan sudah gawat darurat dan sebelum revisi UU Antiterorisme disahkan.
Koopssusgab TNI sudah pernah ada di era Panglima TNI Moeldoko dan bisa diperbantukan dalam semua kondisi.
Presiden Joko Widodo mengaktifkan kembali Koopssusgab untuk menangani maraknya kasus teror.
Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, pelibatan Koopssusgab TNI pada pemberantasan terorisme harus bersifat sementara.
Presiden Joko Widodo dinilai tak perlu mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk menangani maraknya kasus teror
Menurut Agus, rencana pengaktifan Koopssusgab harus disesuaikan dengan Undang-undang Antiterorisme yang tengah direvisi.
Pasukan Elite TNI yang tergabung dalam Koopssusgab terlibat menghadapi aksi teroris yang marak belakangan ini.
Pengaktifkan kembali Koopssusgab yang berisi pasukan elite dari tiga matra, sudah mendapat restu Presiden Jokowi.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, saat ini belum perlu mengaktifkan Koopssusgab, tapi cukup perkuat peran BNPT.
Operasi yang dijalankan Koopssusgab TNI bertujuan untuk preventif agar masyarakat merasa tenang.
Presiden Jokowi memberikan restu Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengaktifkan Koopssusgab TNI, berisi pasukan elite, menghadapi ancaman terorisme.
Untuk mengaktifkan kembali satuan komando tersebut diperlukan perpres terkait tugas Koopssusgab TNI agar bisa bersinergi dengan Densus 88.