UMKM Senin, 15 Mei 2017 – 01:54 WIB
Hanya 12 Koperasi Miliki Izin Simpan Pinjam
Koperasi yang menjalankan usaha wajib memiliki izin usaha simpan pinjam.
Kepala Bagian Koordinasi Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Kementerian Koperasi dan UKM RI Henra Saragih mengatakan, kebijakan
Koperasi yang menjalankan usaha wajib memiliki izin usaha simpan pinjam.
Amukan si jago merah melahap Koperasi Pegawai Rebuplik Indonesia (KPRI) Pergu, di Jalan Kertanegara, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari,
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Satria Alam memastikan sebanyak 2.230 koperasi di Lampung telah dibubarkan.
MATARAM – Koperasi syariah di Nusa Tenggara Barat hingga akhir Desember 2016 mencapai 207 unit.