Hukum Minggu, 17 April 2022 – 18:18 WIB
Bebas dari Jerat Hukum, Amaq Sinta Mengucapkan Kalimat Ini
Amaq Sinta mengucapkan terima kasih setelah dia dibebaskan dari jerat hukum. Dia sempat menjadi tersangka setelah membunuh dua…
Amaq Sinta menarik perhatian. Dia sendirian menaklukkan kawanan begal. Tubuhnya tidak luka ditebas parang. Begini pengakuannya.
Amaq Sinta mengucapkan terima kasih setelah dia dibebaskan dari jerat hukum. Dia sempat menjadi tersangka setelah membunuh dua…
Tim kuasa hukum Murtede alias Amaq Sinta mengapresiasi Polri yang sudah membebaskan kliennya setelah sempat dijadikan tersangka karena…
Pakar psikologi forensik Indragiri Amriel memberi catatan kritis bagi Polri dalam penanganan kasus korban begal jadi tersangka di…
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk begal.
Polda NTB menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) perihal kasus Amaq Santi (34) yang menjadi korban begal, tetapi…
Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta kasus korban begal jadi tersangka di NTB dihentikan.
Berkaca dari kasus di NTB, Irjen Hendro Sugiatno meminta warga ikut memerangi begal. Bahkan, dia akan memberikan penghargaan.
Korban begal yang jadi tersangka, Murtede alias Amaq Santi (34) berharap bisa bebas murni sebelum persidangan.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyoroti kasus korban begal jjadi tersangka di NTB. Dia menyebut tindakan…
Habib Aboe meminta Kapolri Jenderal Listyo bertindak cepat menyikapi kasus korban begal dijadikan tersangka.
IPW mendesak kepolisian mengentikan kasus Amaq Santi (34), korban yang jadi tersangka karena membunuh dua pelaku di Lombok…
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta kasus Amaq Santi (34) yang ditetapkan sebagai tersangka gegara membunuh dua pelaku begal…
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengomentari penetapan tersangka yang dilakukan terhadap korban begal di Lombok Tengah, NTB.
Kabareskrim menyoroti kasus korban begal yang dijadikan tersangka oleh polisi karena dua pelakunya mati saat terlibat duel.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi kasus korban begal jadi tersangka di Lombok, NTB. Begini analisisnya.
Amaq Santi (34), ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan oleh Polres Lombok Tengah, NTB lantaran menghabisi nyawa dua…
S sempat ditahan dan dijadikan tersangka karena menewaskan dua begal pada Minggu (10/) dini hari.