Features Kamis, 23 Agustus 2018 – 00:56 WIB
Kisah Bocah Korban Perkosaan yang Dihukum Penjara, Pedih
Bocah perempuan usia 15 tahun menjadi korban perkosaan, dihukum penjara lantaran dinyatakan terbukti melakukan aborsi.
Putusan majelis hakim PN Muara Bulian, Batanghari Jambi, yang menghukum korban perkosaan enam bulan penjara, menuai sorotan.
Bocah perempuan usia 15 tahun menjadi korban perkosaan, dihukum penjara lantaran dinyatakan terbukti melakukan aborsi.