Kantongi Duit Negara, Eks Presiden Maladewa Dihukum 5 Tahun Penjara
Asia Oceania Jumat, 29 November 2019 – 10:45 WIB
Mantan presiden Maladewa Abdulla Yameen mendapat hukuman lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang, Kamis (28/11)