5 Terdakwa Korupsi PPJ Lhokseumawe Divonis Bebas
Aceh Rabu, 07 Agustus 2024 – 20:26 WIB
Sebanyak lima terdakwa tindak pidana korupsi pajak penerangan jalan (PPJ) umum di Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, divonis bebas.
Sebanyak lima terdakwa tindak pidana korupsi pajak penerangan jalan (PPJ) umum di Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, divonis bebas.