Tiga Koruptor Uang Negara Rp 6,9 Miliar Divonis Bebas
Bengkulu Minggu, 24 April 2022 – 20:57 WIB
Ketua majelis hakim memutuskan bahwa ketiga terdakwa koruptor tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek sebesar Rp…
Ketua majelis hakim memutuskan bahwa ketiga terdakwa koruptor tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek sebesar Rp…