Maluku Kamis, 30 Juli 2020 – 21:06 WIB
Bea Cukai Maluku Ajak Masyarakat Kenali dan Hindari Produk Kosmetik Impor Legal
Bea Cukai Maluku mengajak masyarakat untuk mengenali dan menghindari produk kosmetik ilegal.
Bareskrim bongkar tindak kejahatan pabrik kosmetik dan klinik kecantikan ilegal atau tanpa izin edar di Pluit Jakarta Utara.
Bea Cukai Maluku mengajak masyarakat untuk mengenali dan menghindari produk kosmetik ilegal.
Personel Kapal Angkatan Laut (KAL) Bunyu, salah satu unsur Satuan Patroli Lantamal XIII yang berada di bawah jajaran…
Data Badan POM menunjukkan bahwa 43 persen perkara tindak pidana yang terjadi sepanjang 2019 adalah perkara terkait kosmetik…
Pabrik kosmetik ilegal di Bandung sudah beroperasi sejak Juli 2019, dengan memasarkan produk melalui online shop.
Pabrik kosmetik ilegal di kawasan Jatijajar, Depok, yang digerebek Polda Metro Jaya mendapat keuntungan hingga Rp200 juta per…
Industri rumahan ini sendiri diketahui mendapat keuntungan sebesar Rp 200 juta setiap bulan.
Kosmetik ilegal dengan bahan-bahan kimia berbahaya sulit terdeteksi saat dijual di media sosial.
Sayangnya, produk yang mengandung merkuri sering tidak teridentifikasi karena terkemas dalam wadah tidak berlabel.
Makanan, obat dan kosmetik ilegal yang diamankan BPOM di Serang dari 12 perkara sepanjang 2019.
Patroli BPOM di media sosial cukup berhasil untuk menjerat peredaran kosmetik ilegal yang beredar luas.
BPOM mengungkapkan ada puluhan kosmetik ilegal beredar karena dipromosikan selebgram dan selebritas.
Beberapa kosmetik ilegal dengan bahan kimia berbahaya seperti merkuri bisa menyebabkan efek samping penyakit.
Penjualan kosmetik ilegal dengan bahan kimia berbahaya ini dilakukan di seluruh wilayah Jawa Timur.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengajak artis tanah air memberantas peredaran kosmetika ilegal.
Modus pelaku P bersama anak buahnya merubah barcode produk kosmetik yang telah kedaluwarsa dengan yang baru.
Kosmetik oplosan yang dijual Karina tidak mengantongi izin edar meski menggunakan jasa endorse Via Vallen dan Nella Kharisma.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan hakim pengadilan sudah melakukan pemanggilan dua kali terhadap Nella Kharisma dan Via Vallen.
Via Vallen dan Nella Kharisma sempat menjadi endoser untuk kosmetik ilegal yang dijual Karina.
Produk kosmetik ilegal bermerek DSC Beauty menggunakan jasa Via Vallen dan Nella Kharisma untuk promosi.
Gudang kosmetik ilegal ini telah beroperasi sejak 2009 dengan nilai ekonomis Rp 1,3 miliar.