Kriminal Rabu, 20 Januari 2021 – 08:46 WIB
Selama Masa Pandemi, Omzet Rp400 Juta per Bulan, Parah!
R mengaku selama masa pandemi COVID-19 mengantongi omzet Rp300 juta hingga Rp400 juta per bulan.
Bareskrim Polri bergerak kedua lokasi di Penjaringan, Jakarta Utara, berkat adanya informasi dari masyarakat.
R mengaku selama masa pandemi COVID-19 mengantongi omzet Rp300 juta hingga Rp400 juta per bulan.
Bareskrim bongkar tindak kejahatan pabrik kosmetik dan klinik kecantikan ilegal atau tanpa izin edar di Pluit Jakarta Utara.
Bea Cukai Maluku mengajak masyarakat untuk mengenali dan menghindari produk kosmetik ilegal.
Personel Kapal Angkatan Laut (KAL) Bunyu, salah satu unsur Satuan Patroli Lantamal XIII yang berada di bawah jajaran…
Data Badan POM menunjukkan bahwa 43 persen perkara tindak pidana yang terjadi sepanjang 2019 adalah perkara terkait kosmetik…
Pabrik kosmetik ilegal di Bandung sudah beroperasi sejak Juli 2019, dengan memasarkan produk melalui online shop.
Pabrik kosmetik ilegal di kawasan Jatijajar, Depok, yang digerebek Polda Metro Jaya mendapat keuntungan hingga Rp200 juta per…
Industri rumahan ini sendiri diketahui mendapat keuntungan sebesar Rp 200 juta setiap bulan.
Kosmetik ilegal dengan bahan-bahan kimia berbahaya sulit terdeteksi saat dijual di media sosial.
Sayangnya, produk yang mengandung merkuri sering tidak teridentifikasi karena terkemas dalam wadah tidak berlabel.
Makanan, obat dan kosmetik ilegal yang diamankan BPOM di Serang dari 12 perkara sepanjang 2019.
Patroli BPOM di media sosial cukup berhasil untuk menjerat peredaran kosmetik ilegal yang beredar luas.
BPOM mengungkapkan ada puluhan kosmetik ilegal beredar karena dipromosikan selebgram dan selebritas.
Beberapa kosmetik ilegal dengan bahan kimia berbahaya seperti merkuri bisa menyebabkan efek samping penyakit.
Penjualan kosmetik ilegal dengan bahan kimia berbahaya ini dilakukan di seluruh wilayah Jawa Timur.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengajak artis tanah air memberantas peredaran kosmetika ilegal.
Modus pelaku P bersama anak buahnya merubah barcode produk kosmetik yang telah kedaluwarsa dengan yang baru.
Kosmetik oplosan yang dijual Karina tidak mengantongi izin edar meski menggunakan jasa endorse Via Vallen dan Nella Kharisma.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan hakim pengadilan sudah melakukan pemanggilan dua kali terhadap Nella Kharisma dan Via Vallen.
Via Vallen dan Nella Kharisma sempat menjadi endoser untuk kosmetik ilegal yang dijual Karina.