KPU Batal Ajukan PK ke MA, Begini Respons PKPI
Pemilihan Umum Senin, 23 April 2018 – 08:03 WIB
KPU membatalkan niatnya mengajukan PK atas putusan PTUN yang memenangkan PKPI, setelah melakukan kajian mendalam.
KPU membatalkan niatnya mengajukan PK atas putusan PTUN yang memenangkan PKPI, setelah melakukan kajian mendalam.