Humaniora Selasa, 07 November 2017 – 17:10 WIB
Kepercayaan Boleh Ditulis di KTP dan KK, Tjahjo Siap
Putusan MK terkait diperbolehkannya penganut kepercayaan dicantumkan dalam kolom agama di KTP dan KK, bersifat konstitusional, mengikat dan…
Presiden Jokowi menegaskan, putusan MK soal pencatuman status penganut kepercayaan di KTP bersifat final dan mengikat sehingga harus dilaksanakan.
Putusan MK terkait diperbolehkannya penganut kepercayaan dicantumkan dalam kolom agama di KTP dan KK, bersifat konstitusional, mengikat dan…
Penganut kepercayaan tidak lagi harus memilih salah satu dari enam agama yang diakui di Indonesia, atau mengosongkan kolom…