Jabar Kamis, 21 November 2019 – 21:13 WIB
Tok Tok, Kadispora Garut Divonis 1 Tahun Bui Atas Kasus Izin Bumi Perkemahan
Terdakwa Kadispora Garut divonis satu tahun penjara atas kasus tindak pidana perizinan lingkungan pembangunan Bumi Perkemahan.
Kuswendi selama ini masih tetap aktif menjabat sebagai Kadispora Garut meskipun telah menjadi terdakwa terkait kasus perizinan pembangunan bumi…
Terdakwa Kadispora Garut divonis satu tahun penjara atas kasus tindak pidana perizinan lingkungan pembangunan Bumi Perkemahan.