Daerah Sabtu, 13 Juli 2024 – 04:53 WIB
Anggota TNI AU Pelaku Penembakan Diproses Hukum
Prajurit TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses hukum secara militer.
Biaya pengobatan perempuan korban penembakan oleh oknum TNI AU di Palu ditanggung Danlanud Sultan Hasanuddin Makassar.
Prajurit TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses hukum secara militer.