Jabar Rabu, 08 April 2020 – 20:57 WIB
330 Napi di Bogor Dibebaskan
330 napi di tiga lapas yang berlokasi di Bogor dibebaskan setelah mendapatkan asimilasi upaya pencegahan penyebaran Corona.
Petugas gabungan dari kepolisian, BNN, dan Kantor Imigrasi, melakukan penggeledahan sejumlah kamar sel tahanan Lapas Paledang Kota Bogor.
330 napi di tiga lapas yang berlokasi di Bogor dibebaskan setelah mendapatkan asimilasi upaya pencegahan penyebaran Corona.
Usulan remisi yang diajukan Lapas Paledang belum mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM.